“Pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban dan kemudian menjual barang tersebut melalui keluarganya ke toko emas di Mentok,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas warna hitam merek The Palace, satu kotak perhiasan warna hitam, satu lembar surat emas, dan satu gelang emas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian itu diduga dipicu faktor ekonomi. Saat ini seluruh pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga memberikan apresiasi kepada personel Polsek Mentok atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat Bangka Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kejahatan.














