Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, serta satu buah ragak atau keranjang angkut sawit.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti tambahan yang sebelumnya disembunyikan di area perkebunan sawit.
“Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran perangkat desa dan masyarakat yang tetap kooperatif selama proses pengamanan berlangsung. Polisi juga memastikan situasi di Desa Sinar Surya kembali kondusif pascakejadian tersebut.
“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya.















