BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak dengan menetapkan seorang pria berinisial TS sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penetapan tersangka tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani setiap laporan tindak pidana yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak. Polres Bangka Barat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 5 Mei 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh ibu korban setelah mendapati adanya dugaan tindak pidana yang dialami anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara dilakukan sebelum akhirnya menetapkan TS sebagai tersangka.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan bahwa setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Polres Bangka Barat. Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial TS sebagai tersangka,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kejahatan seksual.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
















