BANGKA BARAT – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Kecamatan Mentok, Sabtu (6/6/2026) dinihari.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket ganja siap edar dengan total berat bruto 98,33 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kasat Satresnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Mentok.
“Pada saat patroli, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DF di kawasan Jalan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 00.10 WIB,” ujar Nikko.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sembilan paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam boks dan jok sepeda motor milik pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah pondok yang berada di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 13 paket plastik klip ukuran sedang berisi ganja serta lima linting ganja yang disimpan di dalam kotak rokok.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering diduga ganja, lima linting ganja, satu tas selempang warna hitam, satu lembar kertas papir, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Modus yang digunakan yakni menjual narkotika kepada pembeli dengan sistem Cash On Delivery (COD).
















