BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Tempilang, Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (7/6/2026) kemarin.
Insiden yang melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor Honda Supra X tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika kendaraan roda empat yang melaju dari arah Tempilang menuju Desa Sangku diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di badan jalan. Akibatnya, mobil masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berseberangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil pikap berwarna hijau dengan nomor polisi BN 1070 RP dikemudikan oleh Ismansyah (22), warga Desa Benteng Kota. Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa seorang penumpang bernama Rutew (19).
Honda Supra X tanpa pelat nomor dikendarai oleh Erfan Hadi (48), warga Kelekak Kabung 2 RT 007, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.
Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan Ismansyah melintas di Jalan Raya Tempilang, Dusun Bubung Tujuh.
Pengemudi berupaya menghindari lubang yang berada di badan jalan. Namun saat melakukan manuver, kendaraan mengalami oleng hingga masuk ke lajur berlawanan.
“Pada waktu yang bersamaan, dari arah Desa Sangku menuju Tempilang melaju sepeda motor yang dikendarai Erfan Hadi. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari,” katanya, Senin (8/6/2026).
Akibat benturan keras tersebut, Erfan Hadi mengalami luka berat berupa patah kaki kanan pada bagian betis serta pendarahan dari mulut. Korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tempilang untuk penanganan lebih lanjut.
“Sedangkan pengemudi mobil Ismansyah dan penumpangnya, Rutew, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan,” ujarnya.
Petugas dari Polsek Tempilang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas para pihak yang terlibat, serta mengamankan barang bukti kendaraan.
















