HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk Polisi

×

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Tempilang meringkus kabel PLN. Foto: Istimewa.
Polsek Tempilang meringkus kabel PLN. Foto: Istimewa.

Tak lama berselang, polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan tersangka SN di kediamannya di Dusun Sika.

Kepada penyidik, SN mengakui terlibat dalam dua aksi pencurian kabel PLN di lokasi berbeda. Untuk kejadian pertama pada 9 April 2026, ia beraksi bersama dua rekannya yang berinisial AC dan AS. Sedangkan pada kejadian kedua tanggal 21 April 2026, ia beraksi bersama AS dan AR.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“SN mengakui ikut melakukan pencurian pada dua kejadian berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kulit kabel MV TIC, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, gergaji besi, timbangan gantung, serta beberapa bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Ipda Deni Irawan menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Menurutnya, tindakan pencurian terhadap fasilitas umum seperti jaringan listrik sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu pelayanan publik.

“Saat ini dua orang sudah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak atau mencuri aset negara maupun fasilitas umum,” tuturnya.

Kedua kasus tersebut diselidiki dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

error: