“Kasus ini masih dalam tahap proses. Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk mendalami seluruh fakta dan mengetahui pokok persoalan, termasuk terkait legalitas lahannya,” katanya.
AKP Ogan Arif juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat memicu konflik dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di lapangan, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara ini melalui jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.
















