Polda Bangka Belitung juga memastikan upaya pemberantasan tindak pidana pertambangan ilegal, khususnya komoditas timah, akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak. Kepolisian membuka ruang kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlap Tricakti, dalam menerima informasi serta memperkuat langkah pencegahan penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung. Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan berjalan optimal sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di sektor pertambangan.
Tiga Orang Diamankan, Polda Babel Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Kasus 53 Ton Timah
















