Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 28 Ton Pasir Timah
Sebarkan artikel ini
Pasir Timah yang diamankan Bareskrim Polri. Foto: Istimewa.
Polisi juga masih memeriksa tiga orang yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik aktivitas perdagangan pasir timah ilegal tersebut.