BELITUNG TIMUR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan pasir timah ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan di wilayah Bangka Belitung mendapat apresiasi dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Hidayat mengatakan, penindakan terhadap praktik penyelundupan pasir timah ilegal harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Menurutnya, pengawasan terhadap jalur keluar masuk komoditas timah perlu diperkuat untuk mencegah sumber daya alam daerah keluar melalui jalur ilegal.
“Kami, mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.
Hidayat menegaskan, pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Forkopimda, Satgas, aparat keamanan, serta jajaran terkait lainnya.
“Bagi kami, bersama seluruh unsur Forkopimda, Satgas, dan jajaran terkait, pemberantasan penyelundupan timah merupakan harga mati. Ini menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan penyelundupan timah yang selama ini merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan terus berupaya memperkuat pengawasan dan jaringan informasi di lapangan. Upaya tersebut dilakukan meski masih terdapat keterbatasan peralatan serta kondisi medan yang menjadi tantangan dalam pengawasan wilayah.
“Kami akan terus berupaya secara maksimal. Meskipun Bangka Belitung memiliki keterbatasan, baik dari sisi peralatan maupun kondisi medan, kami tetap berupaya memperkuat informasi dan jaringan intelijen di lapangan, mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga jajaran kepolisian di wilayah,” ujarnya.
Hidayat berharap keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik serupa.
















