Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.081.859.012.364,58. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp275.505.222.905,58.
Defisit tersebut direncanakan dapat ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp275.505.222.905,58.
Dalam struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp304.093.434.287,58, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp28.588.211.382. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp275,5 miliar.
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
“Rancangan anggaran tahun 2027 harus kita susun secara realistis, terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Setiap belanja harus memiliki manfaat yang jelas serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Yus Derahman.
Ia menegaskan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja. Karena itu, program yang masuk dalam APBD harus benar-benar menjadi prioritas dan memiliki dampak bagi masyarakat Bangka Barat,” ujarnya.















