Seharusnya, lanjut Chyndy, Kepala SPPG bertanggung jawab penuh terhadap operasional dapur, bukan membuat laporan khusus yang menurutnya justru dapat merusak reputasi dan kerja keras para relawan serta tim yang selama ini menjalankan program.
“Beliau (KSPPG) bikin gaduh hingga membuat laporan khusus yang mengada-ada ke Badan Gizi Nasional (BGN). Tolong buktikan kalau memang dapur kami melakukan kesalahan prosedur dalam pengolahan bahan baku,” ungkap Chyndy.
Di tengah persoalan tersebut, Chyndy menyebut operasional dapur selama sekitar 10 bulan terakhir tetap berjalan lancar. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari peran tenaga ahli gizi, akuntan, relawan dan tim yang bekerja sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Pihak yayasan mengklaim standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN selama ini tetap dijalankan dalam operasional SPPG Sekar Biru 2.
“Kami beruntung memiliki ahli gizi, akuntan, serta relawan yang bekerja professional dan bertanggungjawab kecuali Kepala SPPG. Makanya, kami bingung kenapa tiba-tiba kami dijatuhi sanksi suspend yang kami sendiri tidak tahu apa latar belakangnya,” papar Chyndy.
Terkait tudingan mengenai proses pengolahan bahan baku, pihak yayasan meminta agar persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran tanpa adanya pemeriksaan dan pembuktian secara objektif.
“Kita harus clean and clear soal itu. Dan kami siap menyampaikan kebenarannya karena kami berdiri pada kebenaran bukan tudingan sepihak,” ujar Chyndy.
Polemik juga mencuat setelah pihak yayasan mengungkap adanya surat pernyataan perbaikan tata kelola yang sebelumnya diminta untuk ditandatangani.
Surat tersebut memuat sejumlah poin, di antaranya permintaan agar yayasan memperbaiki pengelolaan bahan baku sesuai SOP, menjamin mutu pangan, melakukan perebusan ayam sebelum produksi, serta memastikan fungsi alat pendingin berupa freezer dan chiller.
Selain itu, terdapat pula klausul mengenai konsekuensi suspend permanen apabila di kemudian hari ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP).
















