Pihak yayasan, kata Chyndy, menolak menandatangani dokumen tersebut karena menilai isi surat itu tidak tepat dan berpotensi dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap kesalahan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan.
Untuk itu, Yayasan Al Murobbiyyah Badak Belik meminta BGN menurunkan tim dari pusat untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi langsung di dapur SPPG Sekar Biru 2.
Menurut Chyndy, pemeriksaan langsung diperlukan agar seluruh tudingan yang menjadi dasar munculnya polemik suspend dapat diuji secara terbuka dan objektif.
















