Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam menjaga situasi lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan call center Polisi di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” pungkas Adam.
















