IMG_20260905_155648
Bangka Belitung

Perpres 79/2026 Buka Ruang Produksi Timah di Atas RKAB, BRiNST Ingatkan Potensi Masalah Tata Kelola

×

Perpres 79/2026 Buka Ruang Produksi Timah di Atas RKAB, BRiNST Ingatkan Potensi Masalah Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balok timah. Foto: Internet.
Ilustrasi balok timah. Foto: Internet.

Perpres 79/2026 memberikan sejumlah tugas kepada pemerintah pusat, antara lain menetapkan wilayah pertambangan rakyat, menetapkan dokumen pengelolaan wilayah pertambangan rakyat, menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta memfasilitasi peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Sementara pemerintah provinsi memiliki tugas, antara lain menyusun dokumen pengelolaan wilayah pertambangan rakyat, menerbitkan aturan daerah mengenai iuran pertambangan rakyat, menerbitkan IPR dan izin usaha jasa pertambangan lokal, serta melakukan pengawasan dan pengendalian.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Produksi Timah Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan

Menurut Teddy, salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Perpres 79/2026 adalah menjaga keseimbangan antara target produksi, kepastian legalitas, dan pemulihan lingkungan.

Hal tersebut penting karena perbaikan tata kelola pertambangan juga mencakup kewajiban reklamasi dan kegiatan pascatambang hingga memenuhi kriteria keberhasilan yang ditetapkan.

“Jangan sampai ukuran keberhasilan tata kelola hanya dilihat dari berapa banyak timah yang berhasil diproduksi atau berapa banyak yang masuk ke smelter. Tata kelola yang baik harus diukur dari seluruh siklus pertambangan, termasuk kondisi lingkungan setelah tambang selesai,” ujarnya.

BRiNST pada akhirnya mendorong pemerintah menjadikan pelaksanaan Perpres 79/2026 sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan timah secara menyeluruh. Menurut lembaga tersebut, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum, keterlacakan rantai pasok, pengawasan publik, perlindungan lingkungan, serta penguatan sektor pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.

error: