Eddy juga menyoroti kapasitas sejumlah komunitas yang sudah mulai mampu mengelola sampah dalam jumlah cukup besar. Salah satu komunitas bahkan disebut mampu menangani hampir 100 kilogram sampah setiap hari.
Jika pola tersebut dapat diterapkan oleh lebih banyak kelompok, volume sampah yang berhasil dikelola di Pangkalpinang berpotensi meningkat secara signifikan.
“Kalau ada 10 kelompok dengan kapasitas yang sama, hampir satu ton sampah bisa ditangani setiap hari,” ujarnya.
Meski demikian, Eddy mengatakan peningkatan kapasitas pengolahan hingga dua ton sampah per hari membutuhkan dukungan yang lebih besar, terutama dalam penyediaan fasilitas dan peralatan.
“Untuk pengembangan ini menjadi misalnya 2 ton per hari, tentu harus juga ada pengembangan dan dukungan dari banyak pihak,” ungkap Eddy.
Ia juga mengajak sektor perbankan serta lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BNI, untuk melihat langsung aktivitas komunitas pengelola sampah. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dan lembaga keuangan dapat membantu memperkuat kemampuan komunitas.
“Dukungan kepada komunitas itu bisa berupa peralatan, alat-alat pengolahan, kemudian perluasan bahan pengolahan dan sebagainya,” katanya.
Selain persoalan sarana dan prasarana, Eddy menilai keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan kebiasaan masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah, menurut dia, harus dibangun secara konsisten hingga menjadi budaya.
“Perilaku memilah sampah itu dengan dukungan dari banyak pihak, maka akan menjadi budaya. Itu yang harus didorong sehingga pengolahan sampah bisa berkelanjutan,” tuturnya.
Sejumlah komunitas pengelola sampah saat ini telah berkembang di beberapa kawasan Pangkalpinang, di antaranya Pangkalbalam, Gerunggang dan Tua Tunu. Namun, Eddy melihat pola dukungan terhadap komunitas tersebut masih perlu diperkuat agar tidak berjalan secara terpisah.
“Selama ini proses pengolahan sampah dan dukungan kepada pengolahan sampah masih separatis, seperti terpisah-pisah. Kita berharap fokus, yaitu membentuk daerah percontohan. Bisa satu RT, bisa satu kelurahan,” jelasnya.















