Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada AND. Pelaku kemudian diamankan pada Selasa (15/9/2026) sore di lingkungan sekolah tanpa perlawanan.
Polisi menyebut total kerugian yang dialami korban dari dua aksi pencurian tersebut mencapai Rp18,1 juta.
“Akibat perbuatan guru tersebut, total kerugian korban mencapai Rp18,1 juta. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ogan.
Kasus ini selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami rangkaian perbuatan pelaku untuk memastikan seluruh fakta terkait pencurian tersebut.














