Untuk memastikan identitas tengkorak tersebut, Polres Bangka Barat kemudian melakukan pemeriksaan ilmiah. Sampel tengkorak bersama sampel darah yang diambil dari perwakilan keluarga Kamaludin dibawa ke Puslabfor Palembang Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan DNA.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Bripka Eson Saputra langsung turun tangan berkomunikasi, untk mengidentifikasi identitas tengkorak tersebut bekerjasama dengan Tim Laboratorium di Polda Sumatera Selatan.
Hasil pemeriksaan yang diterima kepolisian pada 18 September 2026 memastikan adanya kecocokan antara sampel tengkorak dan sampel darah keluarga Kamaludin.
“Setelah hasil DNA keluar dan dinyatakan identik, polisi kemudian melengkapi administrasi untuk proses penyerahan tengkorak kepada keluarga,” ujarnya.
Proses penyerahan kemudian dilakukan pada Kamis (24/9/2026). Tengkorak tersebut diserahkan dari RS Bhayangkara Polda Bangka Belitung kepada penyidik Polsek Kelapa, sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kemungkinan penyebab kematian Kamaludin. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
“Selanjutnya setelah hasilnya lebih kurang 10 hari barulah di ketahui tengkorak yang ditemukan di Desa Tumbak Petar memang identik atau cocok DNA dengan anak korban.
Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pimpinan polres agar mengerahkan tengkorak agar diserahkan ke keluarga korban, tanpa dipungut biaya,” ujar Bripka Eson Saputra.
Pihak keluarga kemudian menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Kamaludin dan tidak melanjutkan perkara tersebut.
Sementara itu, keluarga dan warga menduga Kamaludin meninggal setelah mengalami serangan buaya di Sungai Butun. Dugaan tersebut dikaitkan dengan kondisi lokasi, keberadaan buaya di kawasan sungai, serta lokasi ditemukannya tengkorak yang masih berada dalam satu aliran Sungai Butun.














