IMG-20260926-WA0062
Bangka

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bangka Amankan 829,6 Gram Sabu

×

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bangka Amankan 829,6 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Polres Bangka memperkirakan pengungkapan sabu seberat 829,6 gram itu berpotensi menyelamatkan sekitar 3.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan pengungkapan barang bukti dan bukan jumlah korban penyalahgunaan narkotika yang telah terverifikasi.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut, jalur peredarannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Perkara ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Bangka. Terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan penyidik akan menentukan penerapan pasal berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Polres Bangka juga mengimbau masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat wilayah.

Pengungkapan ratusan gram sabu ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada tindakan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mencegah narkoba semakin menyasar generasi muda.

error: