Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi juga membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara aparat kepolisian dan instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin atau yang tidak sesuai dengan aturan.
Sinergi kepolisian dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran miras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangka Barat tetap kondusif.















