IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Diskominfo Babar Gratiskan Sertifikat Elektronik, Proses Maksimal Lima Hari Kerja

×

Diskominfo Babar Gratiskan Sertifikat Elektronik, Proses Maksimal Lima Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
Rapat di Diskominfo Bangka Barat. Foto: Rizki Ramadhani.
Rapat di Diskominfo Bangka Barat. Foto: Rizki Ramadhani.

Persyaratan lainnya adalah perangkat smartphone atau komputer yang dilengkapi kamera aktif untuk keperluan verifikasi biometrik melalui swafoto.

Indra menegaskan, proses penerbitan sertifikat elektronik memiliki pembagian kewenangan yang jelas antara petugas Diskominfo dan pemohon. Petugas bertugas melakukan pendaftaran akun pada portal Application Management System (AMS) BSrE serta memeriksa keabsahan dokumen permohonan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu, pemohon bertanggung jawab melakukan konfirmasi identitas, swafoto melalui sistem BSSN, serta membuat dan menjaga kerahasiaan passphrase atau frasa sandi sebagai pengaman sertifikat elektronik.

“Petugas verifikator tidak memiliki akses terhadap kata sandi pengguna. Pembuatan dan pengelolaan passphrase sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon,” demikian ketentuan pembagian kewenangan dalam layanan tersebut.

Dari sisi keamanan, seluruh proses registrasi dan pengiriman data dilakukan melalui kanal resmi BSrE BSSN dengan sistem enkripsi. Perlindungan tersebut mencakup data pribadi seperti NIK, NIP, dan informasi biometrik, sesuai ketentuan pelindungan data pribadi.

Diskominfo Bangka Barat juga menegaskan layanan ini diselenggarakan tanpa pungutan liar, gratifikasi, maupun konflik kepentingan.

Untuk menunjang pelayanan, Diskominfo didukung infrastruktur jaringan internet yang aman, server email resmi pemerintah daerah, serta akses langsung ke portal AMS BSrE. Pelaksanaannya melibatkan sedikitnya tiga personel dengan tugas sebagai admin, verifikator sertifikat elektronik, dan subkoordinator.

Pengawasan layanan dilakukan secara berjenjang melalui bidang terkait dan tim keamanan informasi SPBE. Selain memantau status permohonan secara berkala melalui sistem AMS BSrE, evaluasi juga dilakukan terhadap ketepatan waktu pelayanan, penanganan pengaduan melalui helpdesk, serta Survei Kepuasan Masyarakat.

Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kompetensi petugas agar pelayanan sertifikat elektronik di Kabupaten Bangka Barat semakin optimal.

error: