Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Saat ini, A.S. alias B bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Bangka Barat mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.















