<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Alami Pecah Ban, Truk Bermuatan 8 Ton Bawang Merah di Babar Terguling

×

Alami Pecah Ban, Truk Bermuatan 8 Ton Bawang Merah di Babar Terguling

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satlantas Polres Bangka Barat mendatangi kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Desa Air Limau, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BG-8797-YE yang dikemudikan oleh Rio Ananda P (25) asal Palembang.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kendaraan bermuatan bawang seberat 8 ton itu terguling setelah mengalami pecah ban depan sebelah kanan, mengakibatkan mobil hilang kendali dan terguling ke arah kanan hingga menutup lajur jalan arah Mentok menuju Pangkalpinang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga sekitar.

“Begitu menerima informasi, anggota Satlantas Polres Bangka Barat segera bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, dan evakuasi kendaraan yang terguling. Hal ini kami lakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan, mengingat lokasi merupakan jalan provinsi yang cukup ramai,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Ia juga menyampaikan bahwa pengemudi tidak mengalami luka dan telah dilakukan penindakan tilang karena kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.

Lebih lanjut, Iptu Yos Sudarso menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Kami menghimbau agar para pengemudi senantiasa memperhatikan kondisi teknis kendaraan, seperti tekanan angin dan kondisi ban. Jangan memaksakan kendaraan jika dalam kondisi tidak laik jalan, karena ini dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mencatat kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara dan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: