BANGKA BARAT – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Teritip.
Dalam operasi yang digelar Satresnarkoba, seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket narkotika yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial KA. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 65 paket sabu yang telah dikemas dalam berbagai ukuran dan diduga siap dipasarkan kepada konsumen.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain puluhan paket sabu, polisi turut menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.
















