<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rapat Paripurna di DPRD, Yus Derahman Sampaikan RPJMD Babar 2025-2030

×

Rapat Paripurna di DPRD, Yus Derahman Sampaikan RPJMD Babar 2025-2030

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat 2025-2030

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis (10/7/2025) pagi.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Oktorazsari. Dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Samsir, kemudian Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Yus Derahman menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahunan yang mengacu pada visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan.

Yus Derahman menyampaikan sesuai dengan Pasal 260 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Salah satu rencana pembangunan adalah dokumen rpjmd yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah,” ujarnya.

Yus Derahman menambahkan, penyusunan RPJMD yang baik membutuhkan kolaborasi seluruh elemen. Untuk itu, ia sangat mengharapkan masukan dan saran dari pihak DPRD selaku perwakilan masyarakat Bangka Barat.

“Agar dokumen ini tidak hanya lengkap secara teknis, tetapi juga merepresentasikan semangat bersama dalam membangun Bangka Barat,” ucapnya.

Sesuai dengan visi yang diusung, maka visi RPJMD Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029 yaitu “Bangka Barat bermartabat, yaitu berkeadilan, makmur, tangguh dan bersahabat” dengan rumusan misi pembangunan yang telah disesuaikan secara teknokratik yaitu :

1. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial budaya;
2. Mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan;
3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi; dan
4. Mewujudkan birokrasi dan kepemimpinan daerah yang bersih, inovatif, serta kolaboratif

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: