IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Tertibkan Tambang di Aliran Air Perumdam TSS 

242
×

Polisi Tertibkan Tambang di Aliran Air Perumdam TSS 

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Aparat kepolisian menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di aliran air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejiran Setason (Perumdam TSS), Jumat (1/8/2025).

Lokasi penertiban terletak di Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian Kapolsek Mentok, Ipda Sarasih Samosir S.H saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seizin Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Pradana Aditya Nugraha, Ipda Samosir menjelaskan maksud dan tujuan penertiban tersebut. Pertama, imbauan telah dilakukan beberapa kali kepada masyarakat dan penambang yang beroperasi di aliran air tersebut.

“Kedua aktivitas ini jelas mengancam sumber air baku milik Perumdam TSS. Kalau air ini sudah keruh dan tercemar, bagaimana masyarakat beraktivitas seperti mencuci atau mandi dan lain sebagainya. Karena kita tahu air itu sumber kehidupan,” ujar Ipda Samosir.

Dirinya mengatakan, dalam penertiban ini didapati 1 unit mesin penambangan timah ilegal yang berada di sekitar lokasi. Mesin dan peralatan lainnya lalu diamankan dan dibawa menuju Polres Babar mengingat sebelumnya sudah pernah dilakukan imbauan di lapangan.

“Dalam penertiban ini juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Kelurahan Sungaidaeng. Personel Unit Tipidter Polres Babar dan karyawan Perumdam TSS. Untuk mengantisipasi kegiatan ini terjadi, nanti Unit Sabhara kita akan melakukan patroli rutin,” ungkapnya.

“Nanti akan ada pengawasan berkala di lokasi yang telah terdeteksi untuk memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti. Jika aktivitas berlanjut bisa upaya penegakan hukum berupa penyitaan, pemanggilan pihak terkait untuk diperiksa lebih lanjut. Karena ini juga jadi atensi Pak Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha,” ujar dia.

Sementara, Direktur Utama Perumdam TSS, Najamuddin menyebut aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air. Yang digunakan sebagai cadangan pasokan PDAM bagi masyarakat Kota Mentok.

“Padahal kemarin sudah steril kawasan ini. Tiba-tiba tadi subuh, petugas operasional kita melihat air keruh dan kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Mentok. Jadi tadi langsung dilakukan penertiban. Yang jelas mereka ini kerja malam hari,” katanya.

error: