BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Siswi SMP di Parittiga Jadi Korban Persetubuhan

296
×

Siswi SMP di Parittiga Jadi Korban Persetubuhan

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi pemerkosaan. Foto: Internet.
Gambar ilustrasi pemerkosaan. Foto: Internet.

BANGKA BARAT – Nasib malang menimpa seorang remaja berusia 12 tahun di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Pasalnya, ia menjadi korban dari kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kasus yang dialami oleh remaja perempuan ini terjadi di Kecamatan Parittiga.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi untuk uraian singkat kejadiannya, itu diketahui pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, ibu korban, WN mendapat informasi dari kaka laki-laki korban bahwa sang adik telah disetubuhi,” ujar AKP Fajar.

Dari keterangan sang kaka, korban, AD diduga telah dilecehkan dengan cara disetubuhi oleh seorang laki-laki. Hal itu sontak membuat wanita berusia 46 tahun itu tidak terima. Pelapor lantas mendatangi Mapolsek Jebus agar bisa diusut tuntas tindak pidana tersebut.

“Dari keterangan pelapor, saksi-saksi di lapangan dan juga korban, kami pun berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku berinisial RS alias NY di mana, dugaan sementara bahwa tindak pidana persetubuhan telah dilakukan lebih dari satu kali,” ungkap AKP Fajar.

error: