<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Polres Babar Ungkap 13 Kasus Selama Operasi Tertib Menumbing 2025, Amankan Belasan Tersangka

×

Polres Babar Ungkap 13 Kasus Selama Operasi Tertib Menumbing 2025, Amankan Belasan Tersangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat kembali menorehkan hasil signifikan dalam Operasi Tertib Menumbing 2025.

Selama 12 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 8 hingga 19 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan dengan total 11 tersangka diamankan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan, dari 13 laporan polisi tersebut, 4 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 9 lainnya non target operasi (Non TO).
Operasi ini menyasar tindak pidana kejahatan 3C, yaitu curas, curat, curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing, kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan 11 tersangka. Sebagian besar kasus yang kami tangani adalah pencurian dan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres Bangka Barat, Minggu (19/10/2025).

Dari seluruh hasil ungkap, kasus yang paling menonjol yakni pencurian handphone yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS Pelaku diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah tujuh kali melakukan pencurian handphone. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone untuk segera melapor ke Polres Bangka Barat agar bisa dicocokkan dengan barang bukti yang kami amankan,” ungkap Kapolres.

Kasus tersebut kini masih dikembangkan Satreskrim Polres Bangka Barat guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian.

Dari 13 laporan polisi yang diungkap selama operasi, mayoritas merupakan kasus pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Beberapa di antaranya melibatkan pencurian kendaraan bermotor, tabung gas, hingga uang tunai dari rumah dan kios warga.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan konvensional.

“Kami berkomitmen terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Operasi ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari upaya nyata untuk menekan kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: