<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

1 Pekerja Tewas, Kasat Polairud Babar Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Legalitas Tambang Laut

×

1 Pekerja Tewas, Kasat Polairud Babar Ingatkan Pentingnya Keselamatan dan Legalitas Tambang Laut

Sebarkan artikel ini
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.

BANGKA BARAT – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menegaskan saat ini proses penyelidikan terkait insiden kecelakaan tambang laut di Perairan Pantai Pasir Kuning, Tempilang, masih terus berjalan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, sementara ponton selam yang digunakan dalam kegiatan tersebut telah dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB itu menewaskan seorang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip. Korban ditemukan meninggal dunia usai tertimbun material tanah saat melakukan penyelaman di dasar laut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan anggotanya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan awal.

“Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Tempilang untuk visum korban. Dari hasil awal belum ditemukan indikasi tindak pidana, namun penyelidikan tetap berlanjut,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Selain itu, Satpolairud akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi seluruh perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut.

Di sisi lain, ia kembali menekankan pentingnya keselamatan dan aspek legalitas dalam aktivitas tambang laut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan mengurus legalitas jika berada dalam wilayah konsesi.

“Kalau itu masuk IUP PT Timah, silakan urus legalitasnya. Supaya aktivitas bisa dikontrol dari sisi keselamatan sampai kelayakan bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.

Iptu Yudi mengatakan, banyak penambang sering terpancing oleh hasil atau pendapatan sehingga mengabaikan risiko keselamatan. Padahal imbauan keselamatan yang terus disampaikan aparat bukanlah formalitas semata, melainkan pesan kemanusiaan.

“Kadang ini dianggap sepele. Padahal imbauan itu bukan sekadar simbol. Ada pesan nyawa di baliknya,” tambahnya.

Polres Bangka Barat menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut, sekaligus mengajak masyarakat lebih sadar akan pentingnya standar keselamatan kerja saat beraktivitas di laut, khususnya pada kegiatan tambang di bawah air.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: