HeadlineNasional

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

21
×

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan. Foto: Istimewa.
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan. Foto: Istimewa.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, dibahas juga mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Dalam pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” tulis Seskab.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Kemudian adapula Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (BPMI Setpres)

error: