BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas, lansia, anak membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Aparatur BKPSDM Bangka Barat, pada Jumat (28/11/2025).
Bupati Bangka Barat, Markus, hadir langsung sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat dari berbagai desa dan kelurahan.
Markus menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya Jakarta yang telah menyalurkan bantuan ATENSI untuk warga Bangka Barat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Mulya Jaya Jakarta. Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan,” ujar Markus.
Markus menegaskan bahwa bantuan ATENSI tidak hanya bertujuan memberikan dukungan material, tetapi juga untuk membangun semangat baru bagi para penerima manfaat.
“Bantuan ini bukan sekadar menghadirkan dukungan material, tetapi juga membangun semangat baru dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Pemkab Bangka Barat berkomitmen terus bersinergi dengan Kemensos agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ucapnya.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi paket pemenuhan nutrisi, alat bantu bagi penyandang disabilitas, perlengkapan ibadah, perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan sekolah, kursi roda, sarana kamar, serta dukungan pemberdayaan sosial lainnya.
Kepada masyarakat penerima bantuan, Markus berpesan agar bantuan ATENSI dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Semoga bantuan ini menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas hidup, kemandirian, serta memberikan motivasi untuk terus berdaya dan berkembang,” katanya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk Forkopimda, Dinas Sosial, camat, kades, lurah, pendamping sosial TKS dan PSM, serta para relawan.

















