BANGKA BARAT – Proses penanganan temuan granat nanas di pesisir Pantai Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Rabu (10/12/2025), berlanjut hingga malam hari. Setelah memastikan area aman, Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengevakuasi bahan peledak tersebut untuk diamankan sementara di Mapolres Bangka Barat.
Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Syamsuri, sekitar pukul 16.00 WIB di area pelabuhan tambat nelayan. Menyadari bentuknya yang mencurigakan, ia melaporkan temuannya kepada tokoh masyarakat Abidin, sebelum kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung, Bripka Aris, langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekati area mengingat lokasi temuan berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk.
Selanjutnya Tim Gegana Satbrimobda Polda Bangka Belitung yang dipanggil khusus tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap benda yang diketahui masih dalam kondisi pin terpasang.
Dari ciri fisik, tim memastikan bahwa benda tersebut sangat mungkin merupakan granat aktif yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Dari bentuk fisik, sangat kuat diduga itu granat. Karena berada di kawasan permukiman, kami segera berkoordinasi menghadirkan Tim Gegana Satbrimob Polda Bangka Belitung atas izin Kapolda. Prioritasnya adalah menjamin keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya.
Proses evakuasi berlangsung hati-hati mengingat kondisi cahaya yang mulai gelap. Petugas Gegana mengamankan granat tersebut untuk kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat sebagai tindakan awal sebelum dilakukan disposal atau pemusnahan.
“Karena sudah malam, bahan peledak akan disimpan sementara di Polres Bangka Barat. Besok akan dilakukan proses disposal oleh Tim Jihandak,” tuturnya.


















