<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Polres Babar Buka Layanan Pengaduan Terpadu, Berikut Nomor Satuan Pelayanan

×

Polres Babar Buka Layanan Pengaduan Terpadu, Berikut Nomor Satuan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.

BANGKA BARAT – Mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, Polres Bangka Barat resmi menghadirkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat.Jumat 19 Desember 2025

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Kapolres.

Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan Kamtibmas, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan kepolisian.

Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.

Kapolres menambahkan, selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam.

“Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Berikut kontak WhatsApp Layanan

  1. SPKT Polres Bangka Barat
  2. Sat Lantas Polres Bangka Barat
  3. Polair
  4. Polsek Mentok
  5. Polsek Simpang Teritip
  6. Polsek Jebus
  7. Polsubsektor Parit Tiga
  8. Polsek Kelapa
  9. Polsek Tempilang
Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: