HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

DPRD Babel Desak Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah, Soroti RKAB hingga Harga 

×

DPRD Babel Desak Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah, Soroti RKAB hingga Harga 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung. Langkah tersebut dinilai mendesak menyusul berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertambangan, perekonomian daerah, hingga kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi yang didorong DPRD Babel tidak hanya menyangkut persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga mencakup optimalisasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), serta penataan sistem tata niaga timah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menilai kondisi pertambangan timah di Pulau Belitung saat ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara komprehensif.

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan hanya terbatas pada keterbatasan RKAB PT Timah yang menyebabkan hasil produksi masyarakat belum seluruhnya dapat diserap. Lebih dari itu, sistem pengelolaan pertambangan harus mampu menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Kondisi ini seharusnya dapat diantisipasi lebih awal melalui perencanaan produksi yang matang. Kesalahan dalam perencanaan tidak boleh berujung pada terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Edi menjelaskan, ketika hasil tambang masyarakat tidak terserap, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para penambang. Kondisi tersebut turut memukul pelaku usaha, jasa angkutan, pelaku UMKM hingga menurunkan daya beli masyarakat di Pulau Belitung.

Selain persoalan RKAB, DPRD Babel juga menyoroti masih banyaknya wilayah IUP timah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurut Edi, kondisi tersebut menimbulkan biaya ekonomi yang besar karena lahan yang berada di dalam kawasan IUP menjadi terbatas pemanfaatannya untuk sektor lain.

“Tanah merupakan aset pembangunan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi, perkebunan, pariwisata, kawasan industri maupun kegiatan produktif lainnya. Ketika suatu wilayah telah dikuasai melalui IUP tetapi tidak segera dioptimalkan, maka daerah kehilangan berbagai peluang pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa tercipta,” katanya.

error: