Belitung Timur

Satgas Halilintar Amankan 7 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri

51
×

Satgas Halilintar Amankan 7 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

BELITUNG TIMUR – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sekitar 7 ton biji timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur pelabuhan, Jumat dini hari (19/12/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satgas Halilintar pada Kamis sore (18/12/2025) terkait rencana penyelundupan biji timah melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Kabupaten Belitung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran.

Dalam rangkaian operasi, petugas gabungan melakukan penyekatan di wilayah Kecamatan Dendang. Dari hasil penyekatan tersebut, Satgas Halilintar berhasil mengamankan pelaku transaksi sistem cash on delivery (COD) biji timah beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan.

Petugas mengamankan biji timah milik salah satu pelaku berinisial EE dengan jumlah sekitar 145 kampil atau setara kurang lebih 7 ton. Biji timah tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp2 miliar.

Selain barang bukti, sejumlah saksi turut dimintai keterangan, di antaranya pengemudi truk, kuli panggul, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses transaksi dan distribusi biji timah tersebut.

Berdasarkan keterangan awal para saksi, terungkap adanya dugaan alur pendanaan, distribusi, serta keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik jual beli biji timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Hingga kini, Satgas Halilintar masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penerima biji timah di luar negeri. Jaringan ini diduga merupakan pelaku lama yang sebelumnya pernah melakukan aksi serupa dan kembali beroperasi.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak penyelundupan sumber daya alam strategis nasional, khususnya di wilayah pesisir dan pelabuhan. Seluruh hasil temuan dan pengembangan kasus akan dilaporkan kepada komando atas serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

error: