BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
NasionalPolitik

Kader PDIP Ini Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

×

Kader PDIP Ini Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
SUASANA - Penghitungan surat suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Sabtu (22/3/2023). (Sorotanbangka.com)
SUASANA - Penghitungan surat suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Sabtu (22/3/2023). (Sorotanbangka.com)

NASIONAL – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai penolakan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan sikap tegas menolak sistem pemilihan tidak langsung tersebut karena dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi yang telah dibangun selama era reformasi.

Menurut Deni, langkah mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD justru menunjukkan kemunduran dalam proses demokratisasi.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menegaskan, sikap tersebut sejalan dengan pandangan resmi PDI Perjuangan yang sejak awal menolak perubahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

“Ini kemunduran demokrasi. Kita sudah melangkah maju, tetapi justru diminta mundur kembali dengan argumentasi yang menurut saya sampai hari ini belum jelas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mempertanyakan dasar utama munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Menurutnya, sebelum membahas teknis sistem yang akan diterapkan, publik seharusnya terlebih dahulu diberikan penjelasan yang rasional terkait alasan perubahan tersebut.

“Sebelum bicara sistemnya seperti apa, dasarnya apa dulu? Alasannya apa? Kenapa kemudian ada dorongan agar pemilihan dilakukan oleh DPRD,” kata Deni.

Ia juga menyoroti alasan tingginya biaya pilkada yang kerap dijadikan dalih perubahan sistem. Deni menilai mahalnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah seharusnya dijawab dengan pembenahan mekanisme dan regulasi, bukan dengan menghapus hak rakyat untuk memilih secara langsung.

“Kalau alasannya biaya mahal, apakah kemudian sistemnya diubah? Kan tidak begitu. Yang perlu diperbaiki itu mekanisme, penyelenggaraan, teknis, dan aturannya,” ujarnya.

Deni menegaskan bahwa suara rakyat merupakan fondasi utama demokrasi. Meski DPRD adalah lembaga perwakilan, ia menilai keterwakilan tersebut tidak sepenuhnya mampu menggantikan kehendak langsung pemilih dalam menentukan pemimpin daerah.

“Ketika aspirasi puluhan ribu rakyat kemudian diwakilkan ke satu orang untuk memilih seseorang, saya rasa keterwakilannya menjadi kurang tepat,” ucapnya.

error: