BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat secara resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2026.
Pencanangan tersebut menjadi penegasan komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan institusi yang bersih, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel.
“Zona integritas adalah tentang konsistensi dan keteguhan dalam menjunjung kejujuran, kebenaran, dan nilai-nilai luhur. Ini menjadi fondasi utama bagi Polres Bangka Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Kapolres saat deklarasi yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (26/1/2026).
Menurut Kapolres, upaya menuju WBK dan WBBM merupakan pekerjaan berat yang hanya dapat berhasil apabila didukung komitmen kuat dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga personel paling bawah.
Ia menekankan pentingnya kesamaan mindset agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi.
Kapolres menjelaskan, terdapat dua sasaran utama dalam pembangunan zona integritas, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat, baik anggota maupun honorer, untuk bersama-sama menjaga dan membangun zona integritas ini dengan penuh keikhlasan. Jangan sampai ada perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi Zona Integritas ini juga ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh unsur Forkopimda dan pejabat utama Polres Bangka Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung Polres Bangka Barat menuju WBK dan WBBM.








