Bangka Barat

TPP ASN Babar Kembali Disesuaikan, Ini Penjelasan Sekda

47
×

TPP ASN Babar Kembali Disesuaikan, Ini Penjelasan Sekda

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dikabarkan bakal melakukan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penyesuaian fiskal daerah seiring dinamika kondisi keuangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh, mengatakan rencana penyesuaian TPP saat ini masih dalam tahap pengajuan dan pembahasan dengan pemerintah pusat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan anggaran daerah dan keberlangsungan kesejahteraan ASN.

Ia menyampaikan penyesuaian TPP ASN Bangka Barat tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang juga dialami oleh banyak pemerintah daerah lain di Indonesia

“Akan ada penyesuaian, saat ini masih kita ajukan ke pusat. Penyesuaiannya dilakukan, tetapi tidak sebesar tahun sebelumnya,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, besaran persentase penyesuaian belum dapat disampaikan secara rinci karena masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Melihat kondisi keuangan daerah, rata-rata memang dilakukan penyesuaian. Ini bukan hanya di Bangka Barat,” ujarnya.

Di tengah rencana penyesuaian tersebut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat tetap menjaga kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa semangat kerja dan komitmen ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Selain itu, terkait pencairan TPP ASN untuk Januari 2026 yang belum terealisasi, pihaknya memastikan proses administrasi masih berjalan. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh tahapan pengajuan rekomendasi ke pemerintah pusat yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Masih dalam proses pengajuan rekomendasi ke pusat terkait TPP. Setelah itu, baru bisa ditindaklanjuti,” katanya.

error: