<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Komentar Danrem 045/Garuda Jaya Usai Dua Oknum TNI Terseret Kasus Timah

×

Komentar Danrem 045/Garuda Jaya Usai Dua Oknum TNI Terseret Kasus Timah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. Foto: Internet.
Ilustrasi penangkapan. Foto: Internet.

PANGKALPINANG – Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Nur Wahyudi menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentolerir keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal, termasuk dugaan pengiriman timah tanpa izin di wilayah Bangka Belitung.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya dua oknum anggota TNI oleh Tim Satlap Tricakti di Bangka Tengah.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Abituren Akmil 2001 ini menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas institusi. Menurutnya, setiap personel yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Satlap Tricakti mengamankan barang bukti berupa timah balok dan pasir timah basah yang diangkut menggunakan kendaraan pribadi. Dua oknum TNI tersebut diamankan di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah, saat membawa muatan timah menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih.

“Betul, ada dua oknum TNI yang diamankan terkait pengiriman timah. Keduanya diamankan di wilayah Koba,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Selain mobil Pajero Sport, petugas juga mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah basah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, timah tersebut diduga dijemput dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Bangka Barat.

Danrem tidak membantah bahwa pengangkutan timah dilakukan menggunakan kendaraan pribadi. “Betul, timah itu dibawa menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya singkat.

Eks Dansat 81 Kopassus ini memastikan dua oknum TNI tersebut telah dilakukan penahanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat berwenang. Proses hukum terhadap keduanya dipastikan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.

“Saat ini oknum tersebut sudah diserahkan dan diproses di Denpom Bangka,” katanya.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengiriman serta jumlah pasti muatan timah yang diamankan.

Danrem menegaskan, penanganan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa TNI berkomitmen membersihkan institusi dari praktik ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: