<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Lapangan Gelora dan Taman Lokomobil Mentok Segera Direvitalisasi, Markus: Hasil Perjuangan Panjang

×

Lapangan Gelora dan Taman Lokomobil Mentok Segera Direvitalisasi, Markus: Hasil Perjuangan Panjang

Sebarkan artikel ini
Markus usulkan dana untuk penanganan banjir di Mentok dan Parittiga. Foto: Rizki R
Markus usulkan dana untuk penanganan banjir di Mentok dan Parittiga. Foto: Rizki R

BANGKA BARAT – Penantian panjang masyarakat Bangka Barat terhadap penataan kawasan Kota Tua Mentok akhirnya memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memastikan revitalisasi Lapangan Gelora Mentok dan Taman Lokomobil akan segera direalisasikan setelah seluruh tahapan perencanaan dan perizinan dinyatakan rampung.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepastian tersebut menguat usai audiensi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) yang membahas sinkronisasi rencana penataan kawasan cagar budaya.

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa menghilangkan nilai historis dua ikon kota tersebut.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyebut revitalisasi ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah lama dinantikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ini adalah perjuangan yang sudah kita nantikan selama ini. Harapan kita pekerjaan dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu. Anggaran pembangunan juga cukup besar, sekitar Rp25 miliar. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu tempat bermain dan rekreasi masyarakat Bangka Barat,” ujar Markus, Rabu (11/2/2026).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPERIDA) Bangka Barat, Abimanyu, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan teknis dan administratif yang diminta BPBPK telah dipenuhi. Penataan dilakukan secara hati-hati karena Lapangan Gelora dan Lokomobil memiliki status sebagai objek cagar budaya.

“Revitalisasi ini harus selaras dengan aturan pelestarian. Lapangan Gelora merupakan struktur cagar budaya, sementara Lokomobil adalah benda cagar budaya. Karena itu, perencanaan harus disinkronkan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abimanyu.

Ia menambahkan, seluruh kriteria dan rencana kegiatan yang dipersyaratkan telah dipenuhi, mulai dari batasan aktivitas pembangunan, penyusunan dokumen UKL-UPL, hingga kesesuaian tata ruang dan program kawasan.

Menurut Abimanyu, intervensi terhadap objek cagar budaya wajib mengantongi izin sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lapangan Gelora ditetapkan sebagai struktur cagar budaya pada 2023, sementara Lokomobil ditetapkan sebagai benda cagar budaya pada 2024, dengan kewenangan perizinan berada di tingkat kabupaten.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: