<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Festival Perang Ketupat Tempilang, Tradisi Warisan Budaya Jelang Ramadhan

×

Festival Perang Ketupat Tempilang, Tradisi Warisan Budaya Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tradisi budaya Perang Ketupat kembali menghidupkan pesisir Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Ribuan masyarakat memadati Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Minggu (8/2/2026), untuk menyaksikan Festival Perang Ketupat Tempilang 2026 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

Festival budaya tahunan ini bukan sekadar hiburan rakyat, tetapi menjadi simbol kuat pelestarian kearifan lokal masyarakat pesisir Bangka Barat. Tradisi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak 2024 tersebut terus dijaga keberlangsungannya sebagai identitas budaya sekaligus daya tarik wisata daerah.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan Festival Perang Ketupat Tempilang 2026 turut dihadiri jajaran pimpinan daerah dan unsur Forkopimda. Hadir di antaranya Bupati Bangka Barat Markus, Wakil Bupati H. Yus Derahman, Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Ahmad Patoni, serta perwakilan TNI, OPD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bupati Bangka Barat Markus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal, termasuk menjadikan Festival Perang Ketupat Tempilang sebagai agenda budaya tahunan yang terus difasilitasi.

“Perang Ketupat bukan sekadar perayaan adat, tetapi merupakan pondasi identitas kultural masyarakat Tempilang,” tegas Markus.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat secara konsisten mengalokasikan anggaran melalui perangkat daerah terkait untuk mendukung kegiatan kebudayaan pada Tahun Anggaran 2026.

“Tradisi ini mengandung nilai rasa syukur, ritual tolak bala, dan menjadi ruang silaturahmi yang menyatukan masyarakat tanpa sekat,” ujar Markus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Widya Kemala Sari, mengungkapkan rencana pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2026.

Menurutnya, selama ini urusan pelestarian budaya Bangka Belitung masih berada di bawah kewenangan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jambi.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: