Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Pelaksanaan WFH di Babar Tetap dapat Pengawasan

×

Pelaksanaan WFH di Babar Tetap dapat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemkab Bangka Barat, Heru Warsito. Foto: Istimewa.
Asisten Pemkab Bangka Barat, Heru Warsito. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mulai memberlakukan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini resmi diterapkan pada Jumat (10/4/2026) sebagai langkah penyesuaian pola kerja sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik.

Penerapan WFH ini dilakukan secara bertahap dengan komposisi seimbang, yakni 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya tetap menjalankan tugas di kantor. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH pada hari pertama berjalan lancar dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Alamdulillah untu WFH hari ini berjalan sebagaimana regulasi yang ditentukan di masing-masing OPD dan secara laporan sudah kondusif semuanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pembagian sistem kerja dilakukan secara proporsional agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat mengikuti kebijakan WFH, terutama bagi OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Heru menegaskan bahwa sejumlah instansi tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor demi menjaga kualitas layanan publik.

“Dinas Pendidikan, satpol pp, dinas kesehatan, Dinas perizinan, Dukcapil, Kecamatan, Kelurahan ini sifatnya pelayanan publik sehinga dapat terlayani dengan baik,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan disiplin dan tidak disalahgunakan, pengawasan dilakukan langsung oleh masing-masing OPD. Sistem absensi berbasis lokasi juga diterapkan guna memantau keberadaan ASN selama jam kerja.

“Untuk absen dan pengawasan masing-masing opd itu bertanggung jawab itu ada absen yang menandakan lokasinya kordinat, pagi dan sore harus dilaporkan,” ujarnya.

Selain pengawasan harian, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala selama satu bulan ke depan. Hal ini bertujuan memastikan WFH benar-benar meningkatkan produktivitas, bukan justru dimanfaatkan sebagai waktu libur.

error: