Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Residivis Narkoba di Mentok Dibekuk, Polisi Sita 22,6 Gram Sabu

×

Residivis Narkoba di Mentok Dibekuk, Polisi Sita 22,6 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
DS saat diamankan Satresnarkoba Polres Babar. Foto: Istimewa.
DS saat diamankan Satresnarkoba Polres Babar. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, salah satu dari 3 tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Dalam operasi tersebut, Tim Hantu berhasil menangkap tiga pria berinisial IS, YR, dan DS. Salah satu tersangka inisial DS itu residivis. Sedangkan YR itu yang bersangkutan anak putus sekolah,” katanya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sebanyak 18 paket sabu dengan berat bruto mencapai 22,60 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ucapnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” sambungnya.

error: