HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Kata Polisi Soal Aktivitas Tambang Tembelok-Keranggan

×

Kata Polisi Soal Aktivitas Tambang Tembelok-Keranggan

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso. Foto: Rizki Ramadhani.
Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di perairan Keranggan-Tembelok, Kecamatan Mentok, terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah aparat sebelumnya menertibkan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam beserta 24 pekerja yang beroperasi tanpa izin.

Kepolisian menegaskan tidak akan menghentikan upaya pengawasan meski operasi penindakan telah dilakukan. Patroli rutin dan langkah preventif tetap menjadi fokus guna mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan kepolisian sebelumnya telah melakukan penegakan hukum melalui Satpolairud bersama Satreskrim. Namun, apabila setelah penindakan masih ditemukan adanya aktivitas tambang di perairan Keranggan, aparat akan kembali mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

“Memang sudah telah dilakukan upaya penegakkan hukum oleh Satpolairud dan Satreskrim. Namun, setelah kegiatan tersebut kemungkinan kawan media ada memantau adanya aktivitas di laut Keranggan. Terkait itu kami dari Polres Bangka Barat tetap melakukan beberapa upaya yang mana tentunya preventif dan kalaupun memang ada akan kita lakukan penegakkan hukum jika memungkinkan,” katanya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, petugas tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli dan pemantauan di lokasi yang menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, terkait alasan masih adanya aktivitas penambangan di kawasan tersebut, hal itu berada di luar kewenangan kepolisian untuk memberikan penjelasan karena melibatkan masyarakat yang beraktivitas di lokasi.

“Selain itu terkait aktivitas itu di luar kapasitas kami untuk menyampaikan kenapa bisa terjadi. Karena kegiatan ini ada keterlibatan langsung masyarakat yang ada di situ dan kita sampai saat ini tetap melakukan pemantauan dan patroli,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam operasi penertiban yang dilaksanakan Kamis (2/7/2026) dini hari, Satpolairud Polres Bangka Barat mengamankan delapan unit PIP jenis selam yang beroperasi di perairan Keranggan dan Tembelok, serta 24 orang pekerja.

error: