HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

DPRD Babel Awasi Pengajuan Pinjaman Rp300 Miliar untuk Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke

×

DPRD Babel Awasi Pengajuan Pinjaman Rp300 Miliar untuk Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi N. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi N. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai merealisasikan rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung danstroke sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk mendukung proyek tersebut, Pemprov Babel mengajukan pinjaman senilai Rp300 miliar kepada Bank Sumsel Babel yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pembangunan rumah sakit spesialis tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah karena tingginya kebutuhan layanan penanganan penyakit jantung dan stroke di Bangka Belitung. Kehadiran fasilitas kesehatan itu diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat yang selama ini harus menjalani pengobatan ke luar daerah, terutama Jakarta.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan pembangunan rumah sakit jantung dan stroke merupakan kebutuhan mendesak mengingat jumlah penderita penyakit tersebut terus meningkat, sementara fasilitas yang tersedia saat ini belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal.

“Ya, itu kita pinjam Rp300 miliar untuk pembangunannya. Kita berdoa supaya masyarakat benar-benar bisa tertolong dengan adanya rumah sakit jantung dan stroke. Jangan sampai masyarakat harus berobat lagi ke Jakarta,” kata Hidayat, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, pengajuan pinjaman menjadi pilihan yang harus ditempuh karena pembangunan rumah sakit tersebut belum dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak ada pilihan, kita memang harus membangun rumah sakit jantung dan stroke. Nanti jika dana bagi hasil (DBH) timah kita cair kita bayar pinjamannya,” ujarnya.

Hidayat menambahkan, rumah sakit khusus jantung dan stroke nantinya akan berdiri sendiri dan tidak digabung dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bangka Belitung yang berada di kawasan lintas timur Kabupaten Bangka.

“RSUP dengan rumah sakit jantung dan stroke tidak bisa digabung, karena itu terpisah dan harus berdiri sendiri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, membenarkan adanya pengajuan pinjaman tersebut. Menurutnya, usulan itu telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD sebagai bagian dari realisasi visi dan misi gubernur di sektor kesehatan.

error: