BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam pengecekan lapangan, personel menemukan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower yang berada di kawasan tersebut.
Kondisi itu mendorong Polres Bangka Barat kembali mengingatkan para penambang agar memastikan setiap kegiatan yang dilakukan memiliki legalitas serta tidak mengabaikan dampak terhadap lingkungan. Imbauan disampaikan secara langsung saat personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) melakukan pengecekan aktivitas penambangan pada Rabu (12/8/2026).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan penyampaian imbauan merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekaligus menciptakan aktivitas masyarakat yang tertib.
“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yos.
Menurut Yos, pendekatan persuasif dan komunikasi langsung menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengecekan, personel Satpolairud Polres Bangka Barat mendapati sekitar 90 ponton jenis Rajuk Tower berada di kawasan DAS Kampak. Petugas kemudian memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak menjalankan kegiatan penambangan tanpa izin maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ekosistem sungai.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan sungai perlu memperhatikan aspek keberlanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan dalam jangka pendek, tetapi juga tetap mempertahankan fungsi lingkungan bagi masyarakat sekitar.















