IMG_20260905_155648
Bangka Barat

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Jebus Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Cupat

×

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Jebus Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Cupat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Jebus, AKP Chandra Wijaya. Foto: Yurs
Kapolsek Jebus, AKP Chandra Wijaya. Foto: Yurs

BANGKA BARAT – Kebakaran menghanguskan sejumlah rumah warga di kawasan Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026) siang. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut kini ditangani Polsek Jebus setelah polisi menemukan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran.

Tersangka BA saat diamankan polisi.
Tersangka BA saat diamankan polisi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (26), warga Bedeng Panjang, yang diduga menjadi penyebab kebakaran. BA diamankan saat bersembunyi di rumah seorang warga setelah mengetahui kebakaran telah meluas ke sejumlah rumah di sekitar tempat tinggalnya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai kebakaran lima rumah warga sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, kebakaran tersebut pada awalnya diduga bukan semata-mata akibat kelalaian maupun korsleting listrik. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BA yang diduga sengaja membakar rumahnya sendiri. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa BA tengah bersembunyi di rumah seorang warga bernama Nani.

“Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat kemungkinan amukan warga, personel Unit Reskrim Polsek Jebus segera mendatangi lokasi dan mengamankan BA. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, BA diduga mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, sebelum kejadian BA sempat meminta uang kepada seseorang bernama Fajar dan menerima uang sebesar Rp20 ribu.

Uang tersebut kemudian digunakan BA untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite sebanyak satu botol di sebuah toko. Setelah kembali ke rumah, Pertalite tersebut diduga disiramkan ke atas kasur sebelum kemudian dibakar menggunakan korek api.

error: