BANGKA BARAT – Perumdam Tirta Sejiran Setason terus melakukan langkah antisipasi menyusul kondisi sumber air baku yang mulai menjadi perhatian di tengah musim kemarau. Ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan pelanggan saat ini masih mengandalkan sejumlah kolong yang menjadi sumber utama pengolahan air bersih.
Direktur Utama Perumdam Tirta Sejiran Setason, Harpandi, mengatakan kondisi stok air baku untuk pelayanan di sejumlah wilayah masih relatif terkendali. Untuk wilayah Mentok, pasokan air saat ini mengandalkan Kolong Menjelang dan Kolong Terabi.
Sementara itu, kondisi stok air baku untuk unit pelayanan Parittiga dan Jebus disebut masih dalam kondisi aman.
“Kapasitas air baku di daerah Terabi dan IPA Mentok berada di angka 10 liter per detik,” kata Harpandi, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, Perumdam TSS juga telah menerapkan pola distribusi dengan sistem blok kepada pelanggan. Skema tersebut dilakukan dengan membagi aliran air secara bergiliran agar pelayanan tetap dapat menjangkau pelanggan secara lebih merata.
Selain pengaturan jadwal distribusi, Perumdam melakukan treatment terhadap sistem pengaliran air untuk mengoptimalkan stok yang tersedia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar pasokan air bersih tetap dapat didistribusikan di tengah keterbatasan sumber air baku.
Harpandi memperkirakan persediaan air baku yang ada saat ini masih mampu menopang kebutuhan pelayanan hingga akhir Oktober. Namun, pihaknya tetap menyiapkan sejumlah langkah tambahan sebagai antisipasi apabila kondisi kekeringan berlangsung lebih lama.
“Kita prediksi stok ini masih bisa bertahan sampai akhir Oktober,” ujarnya.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah melakukan suplesi air dari Tambang Kering untuk memenuhi kebutuhan di kawasan Terabi, khususnya melalui sistem overlaat. Upaya tersebut diharapkan dapat menambah pasokan air baku apabila debit sumber utama terus mengalami penurunan.
Untuk wilayah Mentok, Perumdam Tirta Sejiran Setason juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna menyiapkan langkah antisipasi terhadap kondisi sumber air baku.










