IMG-20260926-WA0062
Pangkalpinang

Curi 3 Ton Lada, 8 Orang Diringkus Polisi

×

Curi 3 Ton Lada, 8 Orang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku pencurian. Foto: Istimewa.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku pencurian. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Kasus pencurian puluhan karung lada atau biji sahang di sebuah gudang kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam pencurian 67 karung lada dengan total berat mencapai sekitar 3,35 ton.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan pemilik gudang pada 26 Juli 2026. Saat datang untuk mengecek tempat penyimpanan, korban mendapati gembok gudang telah berganti. Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap stok lada yang sebelumnya berjumlah 84 karung.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari jumlah tersebut, hanya 17 karung yang masih berada di dalam gudang. Artinya, sebanyak 67 karung lada diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.

Mewakili Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, Kasi PID Seksi Humas Polresta Pangkalpinang Ipda Teddy Asikin membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat mengecek gudang, korban mendapati puluhan karung ladanya telah raib dan hanya tersisa 17 karung,” ujar Teddy, Senin (28/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Singgih langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi menemukan petunjuk berupa sebuah dump truck berwarna kuning yang melintas dengan kondisi bak kendaraan tertutup terpal.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi menangkap seorang terduga pelaku di Desa Kace, Kabupaten Bangka, pada 20 September 2026.

Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga memiliki peran dalam aksi pencurian lada tersebut.

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap modus yang digunakan kelompok tersebut. Para pelaku awalnya dikumpulkan dengan tawaran pekerjaan untuk memindahkan pasir timah.

Namun, setibanya di lokasi, pekerjaan yang dijanjikan ternyata berubah. Mereka kemudian diarahkan untuk mengambil karung-karung lada dari gudang di kawasan Girimaya.

error: