BANGKA BELITUNG – Wacana besar mengenai penarikan skema pembiayaan pegawai pemerintah kembali menjadi sorotan hangat di tingkat daerah.
Pemerintah Pusat dikabarkan berencana mengalihkan pembiayaan serta alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang semula bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai Januari 2027 mendatang.
Langkah strategis ini diproyeksikan mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi tekanan fiskal yang selama ini membebani keuangan daerah di berbagai wilayah.
Kendati sejumlah pegawai telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembiayaan operasionalnya secara mandiri masih menjadi tanggungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan besaran setara honorer terakhir atau UMP/UMK tanpa tunjangan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menyambut baik wacana pengalihan pembiayaan dan gaji PPPK Paruh Waktu ini. Menurutnya, skema penarikan beban finansial ke pusat ini sudah dibahas secara matang bersama DPR RI guna meringankan beban fiskal daerah.
“Kondisi pembiayaan yang masih dibebankan ke OPD ini menjadi salah satu pemicu beratnya beban APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Bangka Belitung,” ujar Elvi dikutip dari RRI.co.id, Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan skema peralihan secara komprehensif. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan beban belanja pegawai Pemda secara signifikan melalui proyeksi keberlanjutan fiskal yang lebih sehat.
Kendati demikian, Elvi mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait penguncian kuota dan alokasi gaji oleh pusat yang dapat mengurangi fleksibilitas daerah dalam mengatur kebutuhan formasi.
“Oleh karena itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memfokuskan pengawasan terhadap penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang pada tahun 2027 mendatang dialokasikan sebesar Rp735 triliun secara nasional,” tuturnya.















